Book Creator

UUD NKRI 1945

by Fadhilah Rayya

Cover

Loading...
Kata Pengantar
Daftar Isi
Puji syukur saya panjatkan kehadirat Allah SWT, atas rahmat-Nya dan karunia-Nya saya dapat menyelesaikan Book Creator singkat tepat pada waktunya. Adapun judul dari tugas ini adalah “UUD NKRI 1945”.
Pada kesempatan kali ini, saya mengucapkan banyak terima kasih kepada guru mapel Ppkn Ibu Dra. Jemiyati yang telah membimbing saya untuk menyelesaikan tugas ini.
Penulis menyadari bahwa dalam menulis Book Creator ini masih jauh dari kata sempurna. Oleh karena itu, kritik dan saran yang membangun diharapkan dapat membuat makalah singkat ini menjadi lebih baik serta bermanfaat bagi penulis dan pembaca.

Purwokerto, 14 November 2022


Fadhilah Isnaini Rayya
1. Pengertian UUD NRI 1945...............................
2. Perumusan UUD 1945.....................................
3. Pengesah dan Pemberlakuan.........................
4. Fungsi UUD NRI 1945.......................................
5. Sistematika UUD NRI 1945..............................
- Sebelum Amandemen........................................
- Setelah Amandemen..........................................
6. Konstitusi UUD NKI 1945.................................
- Konstitusi Tertulis................................................
- Konstitusi Tidak Tertulis......................................
7. UU No 11 Tahun 2012.......................................
8. UU No 10 Tahun 2004.......................................
9. Ketentuan UUD NRI 1945.................................
- Kedudukan Warga Negara.................................
- Wilayah Negara....................................................
- Warga Negara dan Penduduk............................
- Pasal 4 UU no 12 tahun 2006.............................
- Kemerdekaan Beragama....................................
10. Contoh Implementasi UUD NKRI 1945.........
11. Teks UUD NKRI 1945.......................................
Kata Pengantar
Daftar Isi
Puji syukur saya panjatkan kehadirat Allah SWT, atas rahmat-Nya dan karunia-Nya saya dapat menyelesaikan Book Creator singkat tepat pada waktunya. Adapun judul dari tugas ini adalah “UUD NKRI 1945”.
Pada kesempatan kali ini, saya mengucapkan banyak terima kasih kepada guru mapel Ppkn Ibu Dra. Jemiyati yang telah membimbing saya untuk menyelesaikan tugas ini.
Penulis menyadari bahwa dalam menulis Book Creator ini masih jauh dari kata sempurna. Oleh karena itu, kritik dan saran yang membangun diharapkan dapat membuat makalah singkat ini menjadi lebih baik serta bermanfaat bagi penulis dan pembaca.

Purwokerto, 14 November 2022


Fadhilah Isnaini Rayya
1. Pengertian UUD NRI 1945...............................
2. Perumusan UUD 1945.....................................
3. Pengesah dan Pemberlakuan.........................
4. Fungsi UUD NRI 1945.......................................
5. Sistematika UUD NRI 1945..............................
- Sebelum Amandemen........................................
- Setelah Amandemen..........................................
6. Konstitusi UUD NKI 1945.................................
- Konstitusi Tertulis................................................
- Konstitusi Tidak Tertulis......................................
7. UU No 11 Tahun 2012.......................................
8. UU No 10 Tahun 2004.......................................
9. Ketentuan UUD NRI 1945.................................
- Kedudukan Warga Negara.................................
- Wilayah Negara....................................................
- Warga Negara dan Penduduk............................
- Pasal 4 UU no 12 tahun 2006.............................
- Kemerdekaan Beragama....................................
10. Contoh Implementasi UUD NKRI 1945.........
11. Teks UUD NKRI 1945.......................................
Pengertian
Perumusan
___________________________________________________
___________________________________________________
UUD NKRI 1945 merupakan konstitusi dan sumber hukum tertinggi yang ada di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku bersumber dari UUD 1945 ini.
Penyusunan rancangan UUD 1945 dilakukan secara bertahap oleh Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPK), yaitu badan yang dibentuk dengan izin Jepang pada tanggal 29 April 1945.
Sidang pertama BPUPK, yang dilaksanakan dari tanggal 28 Mei hingga 1 Juni tersebut, menghasilkan gagasan "dasar negara", dengan mengacu pada rumusan "Pancasila" yang digagas oleh Soekarno. Selain itu, sidang ini juga menghasilkan kesepakatan untuk membentuk Panitia Sembilan yang akan membahas lebih jauh mengenai gagasan tersebut agar menghasilkan rumusan yang matang.
01
02
Pengertian
Perumusan
___________________________________________________
___________________________________________________
UUD NKRI 1945 merupakan konstitusi dan sumber hukum tertinggi yang ada di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku bersumber dari UUD 1945 ini.
Penyusunan rancangan UUD 1945 dilakukan secara bertahap oleh Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPK), yaitu badan yang dibentuk dengan izin Jepang pada tanggal 29 April 1945.
Sidang pertama BPUPK, yang dilaksanakan dari tanggal 28 Mei hingga 1 Juni tersebut, menghasilkan gagasan "dasar negara", dengan mengacu pada rumusan "Pancasila" yang digagas oleh Soekarno. Selain itu, sidang ini juga menghasilkan kesepakatan untuk membentuk Panitia Sembilan yang akan membahas lebih jauh mengenai gagasan tersebut agar menghasilkan rumusan yang matang.
01
02
Satu setengah bulan kemudian, tepatnya pada tanggal 22 Juni 1945, Panitia Sembilan yang telah mengadakan sidang-sidang akhirnya merampungkan rumusan dasar negara tersebut dan menamakannya Piagam Jakarta. Naskah piagam inilah yang menjadi naskah Pembukaan UUD 1945.
Setelah itu, sidang kedua BPUPK yang berlangsung dari tanggal 10–17 Juli membahas perihal piagam tersebut dan komponen-komponen negara, seperti bentuk negara, bentuk dan susunan pemerintahan, kewarganegaraan, bendera dan bahasa nasional, dan sebagainya. Setelah beberapa perdebatan mengenai Piagam Jakarta, akhirnya BPUPK merampungkan naskah rancangan Undang-Undang Dasar (UUD) yang terdiri dari Pembukaan UUD yang mengacu pada Piagam Jakarta dan Batang Tubuh UUD yang berisi komponen-komponen tersebut.
___________________________________________________
Pengesahan dan Pemberlakuan
Setelah Soekarno memproklamasikan kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) yang merupakan kelanjutan dari BPUPK mengadakan sidang pertamanya pada tanggal 18 Agustus. Sidang tersebut kemudian menghasilkan, salah satunya, penetapan rancangan Pembukaan dan Batang Tubuh UUD yang dihasilkan BPUPK sebagai Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang sah.
03
04
PrevNext