Loading...
RangkumanLoading...
HADASTLoading...
&Loading...
BERSUCINYALoading...

Loading...
Asriyati Ningrum

HADAST

b. Hadats Besar adalah hadats yang dapat disucikan dengan mandi, jika berhalangan atau sakit dapat diganti dengan tayamum. Hal-hal yang menyebabkan hadats besar adalah :
1). Melakukan hubungan suami isteri (bersetubuh) baik mengeluarkan air mani atau tidak.
2). Keluar sperma (mani), baik disengaja maupun tidak.
3). Selesai menjalani masa haid (bagi wanita)
4). Setelah menjalani masa nifas (masa setelah melahirkan)
5). Wiladah (setelah melahirkan)
6). Meninggal dunia
1). Melakukan hubungan suami isteri (bersetubuh) baik mengeluarkan air mani atau tidak.
2). Keluar sperma (mani), baik disengaja maupun tidak.
3). Selesai menjalani masa haid (bagi wanita)
4). Setelah menjalani masa nifas (masa setelah melahirkan)
5). Wiladah (setelah melahirkan)
6). Meninggal dunia
Hadats adalah perkara-perkara yang mewajibkan seseorang wajib berwudhu atau mandi janabah jika hendak melaksanakan shalat. Orang yang berhadats walaupun bersih dikatakan tidak suci sehingga harus berwudhu maupun mandi janabah dahulu ketika hendak mengerjakan shalat.
Menurut fuqaha (para ahli hukum Islam), hadats dibagi menjadi dua, yaitu :
a. Hadats Kecil adalah hadats yang dapat dihilangkan dengan cara wudhu, jika berhalangan dapat diganti dengan tayamum. Yang termasuk hadats kecil adalah :
1). Keluar sesuatu dari jalan depan (buang air kecil) dan jalan belakang (buang air besar)
2). Hilang akal ( karena tidur tidak dengan duduk, gila )
3). Menyentuh kemaluan dengan telapak tangan.
4). Bersentuhan kulit antar lawan jenis yang bukan muhrim.
Menurut fuqaha (para ahli hukum Islam), hadats dibagi menjadi dua, yaitu :
a. Hadats Kecil adalah hadats yang dapat dihilangkan dengan cara wudhu, jika berhalangan dapat diganti dengan tayamum. Yang termasuk hadats kecil adalah :
1). Keluar sesuatu dari jalan depan (buang air kecil) dan jalan belakang (buang air besar)
2). Hilang akal ( karena tidur tidak dengan duduk, gila )
3). Menyentuh kemaluan dengan telapak tangan.
4). Bersentuhan kulit antar lawan jenis yang bukan muhrim.
HADAST

b. Hadats Besar adalah hadats yang dapat disucikan dengan mandi, jika berhalangan atau sakit dapat diganti dengan tayamum. Hal-hal yang menyebabkan hadats besar adalah :
1). Melakukan hubungan suami isteri (bersetubuh) baik mengeluarkan air mani atau tidak.
2). Keluar sperma (mani), baik disengaja maupun tidak.
3). Selesai menjalani masa haid (bagi wanita)
4). Setelah menjalani masa nifas (masa setelah melahirkan)
5). Wiladah (setelah melahirkan)
6). Meninggal dunia
1). Melakukan hubungan suami isteri (bersetubuh) baik mengeluarkan air mani atau tidak.
2). Keluar sperma (mani), baik disengaja maupun tidak.
3). Selesai menjalani masa haid (bagi wanita)
4). Setelah menjalani masa nifas (masa setelah melahirkan)
5). Wiladah (setelah melahirkan)
6). Meninggal dunia
Hadats adalah perkara-perkara yang mewajibkan seseorang wajib berwudhu atau mandi janabah jika hendak melaksanakan shalat. Orang yang berhadats walaupun bersih dikatakan tidak suci sehingga harus berwudhu maupun mandi janabah dahulu ketika hendak mengerjakan shalat.
Menurut fuqaha (para ahli hukum Islam), hadats dibagi menjadi dua, yaitu :
a. Hadats Kecil adalah hadats yang dapat dihilangkan dengan cara wudhu, jika berhalangan dapat diganti dengan tayamum. Yang termasuk hadats kecil adalah :
1). Keluar sesuatu dari jalan depan (buang air kecil) dan jalan belakang (buang air besar)
2). Hilang akal ( karena tidur tidak dengan duduk, gila )
3). Menyentuh kemaluan dengan telapak tangan.
4). Bersentuhan kulit antar lawan jenis yang bukan muhrim.
Menurut fuqaha (para ahli hukum Islam), hadats dibagi menjadi dua, yaitu :
a. Hadats Kecil adalah hadats yang dapat dihilangkan dengan cara wudhu, jika berhalangan dapat diganti dengan tayamum. Yang termasuk hadats kecil adalah :
1). Keluar sesuatu dari jalan depan (buang air kecil) dan jalan belakang (buang air besar)
2). Hilang akal ( karena tidur tidak dengan duduk, gila )
3). Menyentuh kemaluan dengan telapak tangan.
4). Bersentuhan kulit antar lawan jenis yang bukan muhrim.
WUDHU'

Wudhu adalah kegiatan bersuci dengan menggunakan air yang suci dan mensucikan untuk menghilangkan hadats kecil yang disertai dengan syarat-syarat dan rukun tertentu.
1. Rukun Wudhu
a. Niat wudhu
b. Membasuh muka
c. Membasuh kedua tangan sampai siku
d. Mengusap sebagian kepala
e. Membasuh kedua kaki sampai mata kaki
f. Tertib
2. Syarat-syarat Wudhu
a. Beragama Islam
b. Mumayiz (berakal sehat), yaitu orang yang dapat membedakan hal-hal yang baik dengan hal-hal yang buruk
c. Tidak sedang berhadats besar
d. Menggunakan air suci dan mensucikan
e. Tidak ada yang menghalangi sampainya air ke kulit
1. Rukun Wudhu
a. Niat wudhu
b. Membasuh muka
c. Membasuh kedua tangan sampai siku
d. Mengusap sebagian kepala
e. Membasuh kedua kaki sampai mata kaki
f. Tertib
2. Syarat-syarat Wudhu
a. Beragama Islam
b. Mumayiz (berakal sehat), yaitu orang yang dapat membedakan hal-hal yang baik dengan hal-hal yang buruk
c. Tidak sedang berhadats besar
d. Menggunakan air suci dan mensucikan
e. Tidak ada yang menghalangi sampainya air ke kulit
3. Sunnah-sunnah Wudhu
a. Siwak, yaitu menggosok gigi sebelum wudhu
b. Membaca “basmalah” sebelum wudhu
c. Membasuh dua telapak tangan
d. Berkumur
e. Memasukkan air ke lobang hidung dan menyemprotkannya
f. Mengusap seluruh kepala
g. Mengusap kedua telinga bagian luar dan dalam
h. Mendahulukan bagian kanan anggota wudhu
i. Dilaksanakan masing-masing 3 kali.
j. Menghadap kiblat
k. Menyilang-nyilangi jari-jari tangan dan kaki
l. Membaca do`a setelah wudhu
4. Hal-Hal Yang Membatalkan Wudhu
a. Keluar sesuatu dari hubul dan dubur
b. Tidur pulas sampai tidak tersisa sedikitpun kesadarannya, baik dalam keadaan duduk yang mantap di atas ataupun tidak.
c. Hilangnya kesadaran akal karena mabuk atau sakit. Karena kacaunya pikiran disebabkan dua hal ini jauh lebih berat daripada hilangnya kesadaran karena tidur nyenyak.
d. Memegang kemaluan tanpa alat.
e. Sentuhan kulit lawan jenis yang bukan muhrim
a. Siwak, yaitu menggosok gigi sebelum wudhu
b. Membaca “basmalah” sebelum wudhu
c. Membasuh dua telapak tangan
d. Berkumur
e. Memasukkan air ke lobang hidung dan menyemprotkannya
f. Mengusap seluruh kepala
g. Mengusap kedua telinga bagian luar dan dalam
h. Mendahulukan bagian kanan anggota wudhu
i. Dilaksanakan masing-masing 3 kali.
j. Menghadap kiblat
k. Menyilang-nyilangi jari-jari tangan dan kaki
l. Membaca do`a setelah wudhu
4. Hal-Hal Yang Membatalkan Wudhu
a. Keluar sesuatu dari hubul dan dubur
b. Tidur pulas sampai tidak tersisa sedikitpun kesadarannya, baik dalam keadaan duduk yang mantap di atas ataupun tidak.
c. Hilangnya kesadaran akal karena mabuk atau sakit. Karena kacaunya pikiran disebabkan dua hal ini jauh lebih berat daripada hilangnya kesadaran karena tidur nyenyak.
d. Memegang kemaluan tanpa alat.
e. Sentuhan kulit lawan jenis yang bukan muhrim
نَوَيْتُ الْوُضُوْءَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ الاَصْغَرِ للهِ تَعَالَى
Artinya : “Saya berniat wudhu untuk menghilangkan hadats kecil hanya karena Allah semata”
اّشْهَدُ اَلاَّ اِلهَ اِلاَّ اللهَ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَاَشْهَدُ اَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ,
Artinya : “Saya bersakti tidak ada Tuhan selain Allah dan aku bersaksi nabi Muhammad adalah hamba dan sekaligus Rasul-Nya.
Artinya : “Saya berniat wudhu untuk menghilangkan hadats kecil hanya karena Allah semata”
اّشْهَدُ اَلاَّ اِلهَ اِلاَّ اللهَ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَاَشْهَدُ اَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ,
Artinya : “Saya bersakti tidak ada Tuhan selain Allah dan aku bersaksi nabi Muhammad adalah hamba dan sekaligus Rasul-Nya.
WUDHU'

Wudhu adalah kegiatan bersuci dengan menggunakan air yang suci dan mensucikan untuk menghilangkan hadats kecil yang disertai dengan syarat-syarat dan rukun tertentu.
1. Rukun Wudhu
a. Niat wudhu
b. Membasuh muka
c. Membasuh kedua tangan sampai siku
d. Mengusap sebagian kepala
e. Membasuh kedua kaki sampai mata kaki
f. Tertib
2. Syarat-syarat Wudhu
a. Beragama Islam
b. Mumayiz (berakal sehat), yaitu orang yang dapat membedakan hal-hal yang baik dengan hal-hal yang buruk
c. Tidak sedang berhadats besar
d. Menggunakan air suci dan mensucikan
e. Tidak ada yang menghalangi sampainya air ke kulit
1. Rukun Wudhu
a. Niat wudhu
b. Membasuh muka
c. Membasuh kedua tangan sampai siku
d. Mengusap sebagian kepala
e. Membasuh kedua kaki sampai mata kaki
f. Tertib
2. Syarat-syarat Wudhu
a. Beragama Islam
b. Mumayiz (berakal sehat), yaitu orang yang dapat membedakan hal-hal yang baik dengan hal-hal yang buruk
c. Tidak sedang berhadats besar
d. Menggunakan air suci dan mensucikan
e. Tidak ada yang menghalangi sampainya air ke kulit
3. Sunnah-sunnah Wudhu
a. Siwak, yaitu menggosok gigi sebelum wudhu
b. Membaca “basmalah” sebelum wudhu
c. Membasuh dua telapak tangan
d. Berkumur
e. Memasukkan air ke lobang hidung dan menyemprotkannya
f. Mengusap seluruh kepala
g. Mengusap kedua telinga bagian luar dan dalam
h. Mendahulukan bagian kanan anggota wudhu
i. Dilaksanakan masing-masing 3 kali.
j. Menghadap kiblat
k. Menyilang-nyilangi jari-jari tangan dan kaki
l. Membaca do`a setelah wudhu
4. Hal-Hal Yang Membatalkan Wudhu
a. Keluar sesuatu dari hubul dan dubur
b. Tidur pulas sampai tidak tersisa sedikitpun kesadarannya, baik dalam keadaan duduk yang mantap di atas ataupun tidak.
c. Hilangnya kesadaran akal karena mabuk atau sakit. Karena kacaunya pikiran disebabkan dua hal ini jauh lebih berat daripada hilangnya kesadaran karena tidur nyenyak.
d. Memegang kemaluan tanpa alat.
e. Sentuhan kulit lawan jenis yang bukan muhrim
a. Siwak, yaitu menggosok gigi sebelum wudhu
b. Membaca “basmalah” sebelum wudhu
c. Membasuh dua telapak tangan
d. Berkumur
e. Memasukkan air ke lobang hidung dan menyemprotkannya
f. Mengusap seluruh kepala
g. Mengusap kedua telinga bagian luar dan dalam
h. Mendahulukan bagian kanan anggota wudhu
i. Dilaksanakan masing-masing 3 kali.
j. Menghadap kiblat
k. Menyilang-nyilangi jari-jari tangan dan kaki
l. Membaca do`a setelah wudhu
4. Hal-Hal Yang Membatalkan Wudhu
a. Keluar sesuatu dari hubul dan dubur
b. Tidur pulas sampai tidak tersisa sedikitpun kesadarannya, baik dalam keadaan duduk yang mantap di atas ataupun tidak.
c. Hilangnya kesadaran akal karena mabuk atau sakit. Karena kacaunya pikiran disebabkan dua hal ini jauh lebih berat daripada hilangnya kesadaran karena tidur nyenyak.
d. Memegang kemaluan tanpa alat.
e. Sentuhan kulit lawan jenis yang bukan muhrim
نَوَيْتُ الْوُضُوْءَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ الاَصْغَرِ للهِ تَعَالَى
Artinya : “Saya berniat wudhu untuk menghilangkan hadats kecil hanya karena Allah semata”
اّشْهَدُ اَلاَّ اِلهَ اِلاَّ اللهَ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَاَشْهَدُ اَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ,
Artinya : “Saya bersakti tidak ada Tuhan selain Allah dan aku bersaksi nabi Muhammad adalah hamba dan sekaligus Rasul-Nya.
Artinya : “Saya berniat wudhu untuk menghilangkan hadats kecil hanya karena Allah semata”
اّشْهَدُ اَلاَّ اِلهَ اِلاَّ اللهَ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَاَشْهَدُ اَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ,
Artinya : “Saya bersakti tidak ada Tuhan selain Allah dan aku bersaksi nabi Muhammad adalah hamba dan sekaligus Rasul-Nya.
MANDI JANABAT (BESAR)

Mandi janabah adalah mengalirkan air ke seluruh tubuh dengan niat untuk menghilangkah hadats besar sesuai dengan syarat dan rukunnya.
1.Sebab-Sebab Seseorang Berhadats Besar
a. Melakukan hubungan suami isteri
b. Keluar air mani baik disengaja maupun tidak
c. Selesai menjalani masa haid dan nifas (bagi wanita)
d. Orang Islam yang meninggal dunia (kecuali mati syahid)
e. Seorang kafir yang baru masuk Islam
2. Syarat-Syarat Mandi Janabah
a. Orang yang berhadats besar dan hendak melaksanakan shalat
b. Tidak berhalangan untuk mandi.
3.Rukun Mandi Janabah
a. Niat
b. Meratakan air ke seluruh tubuh
c. Tertib artinya dilaksanakan dengan berurutan
1.Sebab-Sebab Seseorang Berhadats Besar
a. Melakukan hubungan suami isteri
b. Keluar air mani baik disengaja maupun tidak
c. Selesai menjalani masa haid dan nifas (bagi wanita)
d. Orang Islam yang meninggal dunia (kecuali mati syahid)
e. Seorang kafir yang baru masuk Islam
2. Syarat-Syarat Mandi Janabah
a. Orang yang berhadats besar dan hendak melaksanakan shalat
b. Tidak berhalangan untuk mandi.
3.Rukun Mandi Janabah
a. Niat
b. Meratakan air ke seluruh tubuh
c. Tertib artinya dilaksanakan dengan berurutan
4. Sunnah Mandi Janabah
a. Membaca basmalah sebelumnya
b. Berwudhu sebelum mandi
c. Menggosok seluruh badan dengan tangan
d. Mendahulukan bagian kanan (saat menyiram) baru kemudian yang kiri
e. Menutup aurat, di tempat yang tersembunyi (kamar mandi).
5. Urutan Mandi Janabah
a. Membasuh kedua tangan disertai dengan niat mandi janabah
b. Membasuh kemaluan dengan tangan kiri
c. Berwudhu
d. Menuangkan air ke atas kepala sebanyak 3 kali dilanjutkan mandi biasa sampai rata.
e. Membasuh kedua kaki dengan kaki kanan terlebih dahulu.
6. Hikmah Mandi Janabah
a. Secara rohani, seseorang akan merasa terbebas dari perkara yang menurut agama Islam kurang bersih.
b. Secara jasmani, dengan mandi janabah, badan akan terasa segar kembali setelah diguyur air
Perlu anda ketahui !
Ketika kita sudah menyelesaikan mandi besar/janabah dengan sempurna maka boleh tidak berwudhu ketika akan melaksanakan shalat.jika saat mandi tersebut tidak melakukan hah hal yang membatalkan wuhdu
a. Membaca basmalah sebelumnya
b. Berwudhu sebelum mandi
c. Menggosok seluruh badan dengan tangan
d. Mendahulukan bagian kanan (saat menyiram) baru kemudian yang kiri
e. Menutup aurat, di tempat yang tersembunyi (kamar mandi).
5. Urutan Mandi Janabah
a. Membasuh kedua tangan disertai dengan niat mandi janabah
b. Membasuh kemaluan dengan tangan kiri
c. Berwudhu
d. Menuangkan air ke atas kepala sebanyak 3 kali dilanjutkan mandi biasa sampai rata.
e. Membasuh kedua kaki dengan kaki kanan terlebih dahulu.
6. Hikmah Mandi Janabah
a. Secara rohani, seseorang akan merasa terbebas dari perkara yang menurut agama Islam kurang bersih.
b. Secara jasmani, dengan mandi janabah, badan akan terasa segar kembali setelah diguyur air
Perlu anda ketahui !
Ketika kita sudah menyelesaikan mandi besar/janabah dengan sempurna maka boleh tidak berwudhu ketika akan melaksanakan shalat.jika saat mandi tersebut tidak melakukan hah hal yang membatalkan wuhdu