Book Creator

E-LSE ( E-Learning to Service the Disabilities

by Medariz putra

Cover

Loading...
Loading...
E-LSE
Loading...
Loading...
Electronic-learning to Service the disabilities
Loading...
Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur
Selamat Datang
di
Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur
Menurut UU No 8 tahun 2016 Penyandang Disabilitas adalah setiap orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan/atau sensorik dalam jangka waktu lama yang dalam berinteraksi dengan lingkungan dapat mengalami hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif dengan warga negara lainnya berdasarkan kesamaan hak.
Pada Tahun 2020 Badan Peradilan Umum (BADILUM) mengeluarkan SK dirjen Badilum Nomor 1692/DJU/SK/PS.00/12/2020 tentang pedoman pelaksanaan pelayanan bagi penyandang disabilitas di pengadilan tinggi dan pengadilan negeri. Sehingga Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur selalu berupaya untuk menjadikan pengadilan Tinggi Kalimantan Timur menjadi pengadilan Tingkat Banding yang Ramah bagi penyandang disabilitas
i
KATA PENGANTAR
Puji Syukur Kita ucapkan Kepada Tuhan Yang Maha ESA atas berkat dan Rahmatnya. Buku E-LSE ini telah berhasil di susun dan diselesaikan.
Buku E-LSE ini diharapkan dapat memberikan peningkatan kemampuan petugas pelayanan dalam pemberian layanan terutama bagi para penyandang disabilitas di Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur.
Secara garis besar buku ini berisi tentang alur pelayanan bagi penyandang disabilitas dan juga bagaimana cara petugas untuk berinteraksi kepada penyandang disabilitas. sehingga pelayanan yang diberikan kepada para penyandang disabilitas optimal dan PRIMA.

Akhir kata semoga Pengadilan Kalimantan Timur Bisa menjadi Pengadilan Tingkat Banding yang Ramah Disabilitas.
Ketua Pengadilan Tinggi
Kalimantan Timur
Nyoman Gede Wirya, S.H., M.H.
195803201984031001
ii
1
PrevNext