Book Creator

E-Book Disabilitas

by Samuel Aprianto

Pages 2 and 3 of 45

Loading...
Loading...
Welcome
Loading...
TO PENGADILAN NEGERI AMUNTAI KELAS II
Loading...
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas telah mengamanatkan bahwa setiap orang yang termasuk dalam kelompok rentan berhak mendapatkan perlakuan dan perlindungan lebih, berkaitan dengan kekhususannya.

Guna memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan, Pengadilan Negeri Amuntai selalu siap melayani dengan sepenuh hati dan adil bagi seluruh lapisan masyarakat dan para Penyandang Disabilitas dengan memberikan akses pelayanan publik yang ramah bagi para Penyandang Disabilitas.
Loading...
Loading...
04. SARANA DAN PRASARANA DISABILITAS
Loading...
16. FASILITAS LAYANAN DISABILITAS
Loading...
Loading...
Daftar
Loading...
isi:
Loading...
Loading...
04. SARANA DAN PRASARANA DISABILITAS
Loading...
Tempat Drop dan Parkir Disabilitas, Guiding Block, Ramp dan Rambatan Disabilitas, Kursi Roda dan Tongkat Kaki, Loket dan Nomor Antrian Prioritas, Difabel Box, Kursi atau Tempat Duduk Disabilitas, Buku Braille, dan Toilet Disabilitas
Loading...
16. FASILITAS LAYANAN DISABILITAS
Loading...
Sistem Ramah Disabilitas (SARABA), Layanan Antar Jemput Bagi Penyandang Disabiltas (E_FORM_ANPUT)
SARANA DAN
PRASARANA
DISABILITAS
Tempat drop dan parkir bagi Penyandang disabilitas
Drop zone dibuat untuk mempermudah penyandang disabilitas yang akan keluar melalui kendaraan, dimana letak drop zone langsung berada tepat di dekat pintu masuk pengadilan. Dan Parkir khusus disabilitas dibuat agar penyandang disabilitas tidak kesusahan dalam mencari lahan parkir, dan dibuat cukup luas untuk mempermudah keluar masuknya penyandang disabilitas ke kendaraan.
Guiding Block
Guiding Block atau jalan pemandu adalah tanda jalan yang memiliki desain timbul khusus seperti bulatan-bulatan dan garis lurus yang digunakan untuk membantu pejalan kaki yang memiliki kebutuhan khusus, yaitu bagi penyandang tunanetra untuk mengakses gedung Pengadilan Negeri Amuntai.
Ramp & Rambatan
Ramp merupakan jalur sirkulasi yang memiliki bidang dengan kemiringan dan lebar tertentu untuk memudahkan akses antar lantai bagi penyandang disabilitas yang memasuki Pengadilan.
Ramp di pengadilan Negeri Amuntai juga dilengkapi dengan Rambatan yang ketinggiannya telah disesuaikan sehingga memudahkan pengunjung memasuki Pengadilan
Kursi roda dan tongkat kaki disediakan untuk membantu para pengunjug yang kesulitan berjalan.
Kursi roda dan tongkat kaki ini disediakan gratis oleh Pengadilan Negeri Amuntai bagi para pengunjung yang membutuhkan.
PrevNext