Loading...



Bagian 1
A. pengertian undang undang 1
B. Sistematika UUD NKRI 1945 3
C. Tata perurutan perundang
uandangan di indonesia 5
D. Wiayah NKRI 6
B. Sistematika UUD NKRI 1945 3
C. Tata perurutan perundang
uandangan di indonesia 5
D. Wiayah NKRI 6
Assalammualaikum WR.WB
Segala puji bagi tuhan yang maha esa dengan demikian
saya telah menyelesaikan tugas pkn untuk uas berupa
buku yang berjudul UUD NKRI 1945
Segala puji bagi tuhan yang maha esa dengan demikian
saya telah menyelesaikan tugas pkn untuk uas berupa
buku yang berjudul UUD NKRI 1945
Bagian 2
Daftar Pustaka
A. Biodata penulus 8
A. Biodata penulus 8
Purwokerto,30 November 2022
AHMAD BAIHAQI
AHMAD BAIHAQI
Bagian 1
A. pengertian undang undang 1
B. Sistematika UUD NKRI 1945 3
C. Tata perurutan perundang
uandangan di indonesia 5
D. Wiayah NKRI 6
B. Sistematika UUD NKRI 1945 3
C. Tata perurutan perundang
uandangan di indonesia 5
D. Wiayah NKRI 6
Assalammualaikum WR.WB
Segala puji bagi tuhan yang maha esa dengan demikian
saya telah menyelesaikan tugas pkn untuk uas berupa
buku yang berjudul UUD NKRI 1945
Segala puji bagi tuhan yang maha esa dengan demikian
saya telah menyelesaikan tugas pkn untuk uas berupa
buku yang berjudul UUD NKRI 1945
Bagian 2
Daftar Pustaka
A. Biodata penulus 8
A. Biodata penulus 8
Purwokerto,30 November 2022
AHMAD BAIHAQI
AHMAD BAIHAQI
A.Pengertian uud NKRI
Hukum dasar
merupakan konstitusi dan sumber hukum tertinggi yang ada di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku bersumber dari UUD 1945 ini.
Tertulis
Hukum tertulis ialah hukum yang dicantumkan atau ditulis dalam perundang-undangan.
Hukum tertulis ialah hukum yang dicantumkan atau ditulis dalam perundang-undangan.

Tidak tertulis
Hukum tidak tertulis yaitu hukum yang tidak dituangkan/ dicantumkan dalam peraturan Perundang-undangan. Hukum tidak tertulis merupakan hukum yang hidup/ berjalan dan tumbuh dalam kehidupan masyarakat/ adat atau dalam praktik ketatanegaraan/ konversi.
Hukum tidak tertulis yaitu hukum yang tidak dituangkan/ dicantumkan dalam peraturan Perundang-undangan. Hukum tidak tertulis merupakan hukum yang hidup/ berjalan dan tumbuh dalam kehidupan masyarakat/ adat atau dalam praktik ketatanegaraan/ konversi.
A.Pengertian uud NKRI
Hukum dasar
merupakan konstitusi dan sumber hukum tertinggi yang ada di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku bersumber dari UUD 1945 ini.
Tertulis
Hukum tertulis ialah hukum yang dicantumkan atau ditulis dalam perundang-undangan.
Hukum tertulis ialah hukum yang dicantumkan atau ditulis dalam perundang-undangan.

Tidak tertulis
Hukum tidak tertulis yaitu hukum yang tidak dituangkan/ dicantumkan dalam peraturan Perundang-undangan. Hukum tidak tertulis merupakan hukum yang hidup/ berjalan dan tumbuh dalam kehidupan masyarakat/ adat atau dalam praktik ketatanegaraan/ konversi.
Hukum tidak tertulis yaitu hukum yang tidak dituangkan/ dicantumkan dalam peraturan Perundang-undangan. Hukum tidak tertulis merupakan hukum yang hidup/ berjalan dan tumbuh dalam kehidupan masyarakat/ adat atau dalam praktik ketatanegaraan/ konversi.
B. Sistematika UUD NKRI 1945
Sesudah Amandemen
UUD NKRI 1945 telah mengalami 4
kali amandemen yaitu pada tahun 1999, 2000, 2001, dan 2002.
kali amandemen yaitu pada tahun 1999, 2000, 2001, dan 2002.
Sebelum amandemen
1.Pembukaan : 4 alinea
2.Batang tubuh : 16 bab, 37 pasal, 4 pasal aturan peralihan, dan 2 ayat aturan tambahan
3.Penjelasan : penjelasan umum dan penjelasan pasal demi pasal
2.Batang tubuh : 16 bab, 37 pasal, 4 pasal aturan peralihan, dan 2 ayat aturan tambahan
3.Penjelasan : penjelasan umum dan penjelasan pasal demi pasal
1.Pembukaan : 4 alinea
2.Batang tubuh : 21 bab, 73 2 pasal aturan tambahan
3.pasal, 3 pasal aturan peralihan, dan
2.Batang tubuh : 21 bab, 73 2 pasal aturan tambahan
3.pasal, 3 pasal aturan peralihan, dan