Book Creator

UUD NKRI

by 541221022 ALINDA CAHYANI

Cover

Loading...
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR............................................i
PENDAHULUAN...............................................iii
1.1 Pengertian UUD 1945...............................2
1.2 Latar Belakang UUD 1945........................4
1.3 Pokok Pikiran UUD 1945..........................6
1.4 Urutan UU no 12 tahun 2017..................8
1.5 Wilayah NKRI............................................10
1.6 Makna UUD 1945.....................................12
1.7 Makna Per Alinea.....................................14

PENUTUP.........................................................17
Dengan menyebut nama Allah SWT yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang, kami panjatkan puja dan puji syukur atas kehadirat-Nya, yang telah melimpahkan rahmat, hidayah, dan inayah-Nya kepada kami, sehingga kami dapat menyelesaikan Buku UNDANG UNDANG DASAR Negara Republik Indonesia tahun 1945.

Buku UUD 1945 ini telah kami susun dengan maksimal dan mendapatkan bantuan dari berbagai pihak sehingga dapat memperlancar pembautan makalah ini. Untuk itu kami menyampaikan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pembuatan buku ini.
KATA PENGANTAR
Terlepas dari semua itu, kami meyadari sepenuhnya bahwa masih ada kekurangan baik dari segi susunan kalimat maupun tata bahasanya. Oleh karena itu dengan tangan terbuka kami menerima segala saran dan kritik dari pembaca agar kami dapat memperbaiki buku ini.

Akhir kata kami berharap semoga buku UUD 1945 untuk masyarakat ini dapat memberikan manfaat terhadap pembaca.


Jakarta, 22 November 2022

Penyusun
i
Ellipse;
Terlepas dari semua itu, kami meyadari sepenuhnya bahwa masih ada kekurangan baik dari segi susunan kalimat maupun tata bahasanya. Oleh karena itu dengan tangan terbuka kami menerima segala saran dan kritik dari pembaca agar kami dapat memperbaiki buku ini.

Akhir kata kami berharap semoga buku UUD 1945 untuk masyarakat ini dapat memberikan manfaat terhadap pembaca.


Jakarta, 22 November 2022

Penyusun
ii
Ellipse;
PENDAHULUAN
Dalam pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia tahun 1945 telah disebutkan bahwa salah satu tujuan Negara Republik Indonesia adalah mencerdaskan kehidupan bangsa dan oleh sebab itu setiap Warga Negara Indonesia berhak memperoleh pendidikan yang bermutu sesuai dengan minat dan bakat yang dimilikinya tanpa memandang status sosial, ras, etnis, agama dan gender.
iii
Ellipse;
PrevNext