Loading...
KEPEMIMPINANLoading...
&Loading...
KEPAMONGPRAJAANLoading...
INSTITUT PEMERINTAHAN DALAM NEGERI 2022
Loading...
KRISTIAN T.E ANINLoading...


DEFINISI
KLASIFIKASI PAMONG PRAJA
pamong praja menjadi suatu kata yang sangat sering kita dengar tapi apakah kita tahu arti dari kata pamong praja, jika didefinisikan secara etimologis maka :
Pamong (bahasa Jawa) berasal dari kata “emong” yang artinya orang yang diberi kepercayaan untuk mengasuh, memimbing, memberitahu.
Praja (bahasa Jawa) artinya negara, kerajaan,
pemerintahan.
Sehingga dapat diartikan bahwa Pamong Praja artinya adalah orang yang dipercaya untuk membina, mengasuh, mengawasi negara atau pemerintahan.
Pamong (bahasa Jawa) berasal dari kata “emong” yang artinya orang yang diberi kepercayaan untuk mengasuh, memimbing, memberitahu.
Praja (bahasa Jawa) artinya negara, kerajaan,
pemerintahan.
Sehingga dapat diartikan bahwa Pamong Praja artinya adalah orang yang dipercaya untuk membina, mengasuh, mengawasi negara atau pemerintahan.
Jika diklasifikasikan secara umum maka pamong praja mencakup seluruh PNS dan pegawai kontrak serta Non PNS yang melaksanakan tugas-tugas pemerintahan dan digaji oleh negara (APBN/APBD),
tetapi jika diartikan secara khusus maka pamong praja mencakup lulusan sekolah pamong praja yang mendharmabhaktikan pengabdiannya untuk bangsa dan negara.
tetapi jika diartikan secara khusus maka pamong praja mencakup lulusan sekolah pamong praja yang mendharmabhaktikan pengabdiannya untuk bangsa dan negara.
SEJARAH PAMONG PRAJA
PENDAPAT PARA AHLI
Menurut Prof. M. Ryaas Rasyid pamong praja adalah birokrat yang bekerja di lingkangan pemerintah daerah dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan yang terkait denan kepentingan umum (public interest) melalui pelayanan publik (public services).
pada masa lampau pamong praja pertama kali diperkenalkan oleh Belanda sebagai istilah bagi kelompok yang memerintah dalam pemerintahan belanda, dimana kolonial mengangkan kelompok pribumi yaitu BINENLANDS BESTUURS untuk memerintah. kemudian setelah kemerdekaan maka disebut sebagai Pangeh Praja yaitu kelompok yang memerintah orientasi abdi neara yang dilayani masyarakat, dan di masa moderen pangeh praja berganti nama menjadi pamong praja yaitu kader kader pemerintahan yang berfokus untuk memimpin, melayani masyarakat seperti ASN, dan tenaga kontrak pemerintahan lainnya.
Menurut Prof. Muchlis Hamdi pamong praja menunjukan suatu profesi dalam birokrasi pemerintahan, khusunya dalam birokrasi pemerintahan di daerah
KLASIFIKASI PAMONG PRAJA
Jika diklasifikasikan secara umum maka pamong praja mencakup seluruh PNS dan pegawai kontrak serta Non PNS yang melaksanakan tugas-tugas pemerintahan dan digaji oleh negara (APBN/APBD),
tetapi jika diartikan secara khusus maka pamong praja mencakup lulusan sekolah pamong praja yang mendharmabhaktikan pengabdiannya untuk bangsa dan negara.
tetapi jika diartikan secara khusus maka pamong praja mencakup lulusan sekolah pamong praja yang mendharmabhaktikan pengabdiannya untuk bangsa dan negara.
SEJARAH PAMONG PRAJA
pada masa lampau pamong praja pertama kali diperkenalkan oleh Belanda sebagai istilah bagi kelompok yang memerintah dalam pemerintahan belanda, dimana kolonial mengangkan kelompok pribumi yaitu BINENLANDS BESTUURS untuk memerintah. kemudian setelah kemerdekaan maka disebut sebagai Pangeh Praja yaitu kelompok yang memerintah orientasi abdi neara yang dilayani masyarakat, dan di masa moderen pangeh praja berganti nama menjadi pamong praja yaitu kader kader pemerintahan yang berfokus untuk memimpin, melayani masyarakat seperti ASN, dan tenaga kontrak pemerintahan lainnya.
1.1 lencana pamong praja

IPDN
IPDN atau Institut Pemerintahan Dalam Negeri adalah salah satu tempat yang disediakan pemerintah untuk membentuk pamong praja yang berintegritas dalam memimpin dan melajayani masyarakat.
1.2 Logo IPDN

KAMPUS IPDN JATINANGOR
IPDN Merupakan lembaga pembentukan pamong praja, IPDN berada dibawah naungan Kementerian Dalam Negeri. Siswa di IPDN "Praja" dibentuk untuk menjadi kader kader pemerintahan yang siap untuk memimpin, dan melayani masyarakat dalam setiap kondisi. Dalam perkembangannya hingga sekarang IPDN menghasilkan banyak sekali kader kader pamong praja yang melyani pamong praja. IPDN memiliki visi misi yakni :
MISI
1. Menyelenggarakan pendidikan kepamongprajaan dengan mengembangkan, membina, dan memperkuat disiplin ilmu pemerintahan yang bersifat teoritis dan empiris
2. Menyelenggarakan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat untuk menerapkan dan mengembangkan teori serta praktik pemerintahan yang inovatif, berwawasan nasional dan berakar pada kearifan lokal
3. Mengembangkan pendidikan kepamongprajaan yang selaras melalui pendidikan akademik, vokasi dan profesi sesuai kebutuhan bangsa, pemerintah, daerah serta kemajuan masyarakat
4. Menyebarluaskan pengalaman dan temuan-temuan inovatif dalam disiplin ilmu pemerintahan, teoritis dan ilmu pemerintahan terapan untuk kepentingan bangsa, pemerintah dan daerah serta kemajuan masyarakat.
1. Menyelenggarakan pendidikan kepamongprajaan dengan mengembangkan, membina, dan memperkuat disiplin ilmu pemerintahan yang bersifat teoritis dan empiris
2. Menyelenggarakan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat untuk menerapkan dan mengembangkan teori serta praktik pemerintahan yang inovatif, berwawasan nasional dan berakar pada kearifan lokal
3. Mengembangkan pendidikan kepamongprajaan yang selaras melalui pendidikan akademik, vokasi dan profesi sesuai kebutuhan bangsa, pemerintah, daerah serta kemajuan masyarakat
4. Menyebarluaskan pengalaman dan temuan-temuan inovatif dalam disiplin ilmu pemerintahan, teoritis dan ilmu pemerintahan terapan untuk kepentingan bangsa, pemerintah dan daerah serta kemajuan masyarakat.
KAMPUS IPDN JATINANGOR
VISI
“Menjadi Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan yang Unggul, Profesional, Berintegritas, dan Berdaya Saing Pada Tahun 2045”.
“Menjadi Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan yang Unggul, Profesional, Berintegritas, dan Berdaya Saing Pada Tahun 2045”.
MISI
1. Menyelenggarakan pendidikan kepamongprajaan dengan mengembangkan, membina, dan memperkuat disiplin ilmu pemerintahan yang bersifat teoritis dan empiris
2. Menyelenggarakan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat untuk menerapkan dan mengembangkan teori serta praktik pemerintahan yang inovatif, berwawasan nasional dan berakar pada kearifan lokal
3. Mengembangkan pendidikan kepamongprajaan yang selaras melalui pendidikan akademik, vokasi dan profesi sesuai kebutuhan bangsa, pemerintah, daerah serta kemajuan masyarakat
4. Menyebarluaskan pengalaman dan temuan-temuan inovatif dalam disiplin ilmu pemerintahan, teoritis dan ilmu pemerintahan terapan untuk kepentingan bangsa, pemerintah dan daerah serta kemajuan masyarakat.
1. Menyelenggarakan pendidikan kepamongprajaan dengan mengembangkan, membina, dan memperkuat disiplin ilmu pemerintahan yang bersifat teoritis dan empiris
2. Menyelenggarakan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat untuk menerapkan dan mengembangkan teori serta praktik pemerintahan yang inovatif, berwawasan nasional dan berakar pada kearifan lokal
3. Mengembangkan pendidikan kepamongprajaan yang selaras melalui pendidikan akademik, vokasi dan profesi sesuai kebutuhan bangsa, pemerintah, daerah serta kemajuan masyarakat
4. Menyebarluaskan pengalaman dan temuan-temuan inovatif dalam disiplin ilmu pemerintahan, teoritis dan ilmu pemerintahan terapan untuk kepentingan bangsa, pemerintah dan daerah serta kemajuan masyarakat.
SEJARAH PERKEMBANGAN IPDN
PERIODE PRA APDN
Penyelenggaraan pendidikan kader pemerintahan di lingkungan Departemen Dalam Negeri yang terbentuk melalui proses perjalanan sejarah yang panjang. Perintisnya dimulai sejak zaman pemerintahan Hindia Belanda pada tahun 1920, dengan terbentuknya sekolah pendidikan Pamong Praja yang bernama Opleiding School Voor Inlandshe Ambtenaren (OSVIA) dan Middlebare Opleiding School Voor Inlandsche Ambtenaren (MOSVIA), Opleiding School Indische Ambtenaren (OSIBA). Para lulusannya sangat dibutuhkan dan dimanfaatkan untuk memperkuat penyelenggaraan pemerintahan Hindia Belanda.
Di masa pemerintah Hindia Belanda, penyelenggaraan pemerintahan Hindia Belanda dibedakan atas pemerintahan yang langsung dipimpin oleh kaum atau golongan pribumi yaitu Binnenlands Bestuur Corps (BBC) dan pemerintahan yang langsung dipimpin oleh kaum atau golongan dari keturunan.
Pada masa awal kemerdekaan RI, sejalan dengan penataan sistem pemerintahan yang diamanatkan oleh Undang-Undang Dasar 1945, kebutuhan akan tenaga kader pamong praja untuk melaksanakan tugas-tugas pemerintahan baik pada pemerintah pusat maupun daerah semakin meningkat sejalan dengan tuntutan perkembangan penyelenggaraan pemerintahan. Untuk memenuhi kebutuhan akan kekurangan tenaga kader pamong praja, maka pada tahun 1948 dibentuklah lembaga pendidikan dalam lingkungan Departemen Dalam Negeri yaitu Sekolah Menengah Tinggi (SMT) Pangreh Praja yang kemudian berganti nama menjadi Sekolah Menengah Pegawai Pemerintahan Administrasi Atas (SMPAA) di Jakarta dan Makassar.
Pada Tahun 1952, Departemen Dalam Negeri menyelenggarakan Kursus Dinas C (KDC) di Kota Malang Jawa Timur, dengan tujuan untuk meningkatkan keterampilan pegawai golongan D yang siap pakai dalam melaksanakan tugasnya. Seiring dengan itu, pada tahun 1954 KDC juga diselenggarakan di Aceh, Bandung, Bukittinggi, Pontianak, Makasar, Palangkaraya dan Mataram.
1956-1989
Penyelenggaraan pendidikan kader pemerintahan di lingkungan Departemen Dalam Negeri yang terbentuk melalui proses perjalanan sejarah yang panjang. Perintisnya dimulai sejak zaman pemerintahan Hindia Belanda pada tahun 1920, dengan terbentuknya sekolah pendidikan Pamong Praja yang bernama Opleiding School Voor Inlandshe Ambtenaren (OSVIA) dan Middlebare Opleiding School Voor Inlandsche Ambtenaren (MOSVIA), Opleiding School Indische Ambtenaren (OSIBA). Para lulusannya sangat dibutuhkan dan dimanfaatkan untuk memperkuat penyelenggaraan pemerintahan Hindia Belanda.
Di masa pemerintah Hindia Belanda, penyelenggaraan pemerintahan Hindia Belanda dibedakan atas pemerintahan yang langsung dipimpin oleh kaum atau golongan pribumi yaitu Binnenlands Bestuur Corps (BBC) dan pemerintahan yang langsung dipimpin oleh kaum atau golongan dari keturunan.
Pada masa awal kemerdekaan RI, sejalan dengan penataan sistem pemerintahan yang diamanatkan oleh Undang-Undang Dasar 1945, kebutuhan akan tenaga kader pamong praja untuk melaksanakan tugas-tugas pemerintahan baik pada pemerintah pusat maupun daerah semakin meningkat sejalan dengan tuntutan perkembangan penyelenggaraan pemerintahan. Untuk memenuhi kebutuhan akan kekurangan tenaga kader pamong praja, maka pada tahun 1948 dibentuklah lembaga pendidikan dalam lingkungan Departemen Dalam Negeri yaitu Sekolah Menengah Tinggi (SMT) Pangreh Praja yang kemudian berganti nama menjadi Sekolah Menengah Pegawai Pemerintahan Administrasi Atas (SMPAA) di Jakarta dan Makassar.
Pada Tahun 1952, Departemen Dalam Negeri menyelenggarakan Kursus Dinas C (KDC) di Kota Malang Jawa Timur, dengan tujuan untuk meningkatkan keterampilan pegawai golongan D yang siap pakai dalam melaksanakan tugasnya. Seiring dengan itu, pada tahun 1954 KDC juga diselenggarakan di Aceh, Bandung, Bukittinggi, Pontianak, Makasar, Palangkaraya dan Mataram.
1956-1989