Book Creator

UUD 1945

by akun Khusus

Cover

Loading...
Loading...
Loading...
GILANG HARYO YUDIANTO XPPLG 3 (09)
Dengan menyebut nama Allah SWT yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang, kami panjatkan puja dan puji syukur atas kehadirat-Nya, yang telah melimpahkan rahmat, hidayah, dan inayah-Nya kepada kami, sehingga kami dapat menyelesaikan buku tentang UUD 1945

buku ini telah kami susun dengan maksimal dan mendapatkan bantuan dari berbagai pihak sehingga dapat memperlancar pembuatan buku ini. Untuk itu kami menyampaikan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pembuatan makalah ini.

Terlepas dari semua itu, kami meyadari sepenuhnya bahwa masih ada kekurangan baik dari segi susunan kalimat maupun tata bahasanya. Oleh karena itu dengan tangan terbuka kami menerima segala saran dan kritik dari pembaca agar kami dapat memperbaiki makalah ilmiah ini.

Akhir kata kami berharap semoga makalah ilmiah tentang limbah dan manfaatnya untuk masyarakat ini dapat memberikan manfaat maupun inspirasi terhadap pembaca.
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
COVER...................................................................................
KATA PENGANTAR...............................................................
DAFTAR ISI............................................................................

1.PENGERTIAN UUD 1945...................................................

2. SISTEMATIKA UUD 1945.................................................

3. PENJELASAN PER BAGIAN..............................................

4.SEJARAH PERUMUSAN UUD 1945..................................

5.Tata Urutan Peraturan Perundang-Undangan
Dan Wilayah Negara...........................................................

PENULIS...............................................................................
DAFTAR PUSAKA.................................................................
KATA PENUTUP..................................................................
Dengan menyebut nama Allah SWT yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang, kami panjatkan puja dan puji syukur atas kehadirat-Nya, yang telah melimpahkan rahmat, hidayah, dan inayah-Nya kepada kami, sehingga kami dapat menyelesaikan buku tentang UUD 1945

buku ini telah kami susun dengan maksimal dan mendapatkan bantuan dari berbagai pihak sehingga dapat memperlancar pembuatan buku ini. Untuk itu kami menyampaikan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pembuatan makalah ini.

Terlepas dari semua itu, kami meyadari sepenuhnya bahwa masih ada kekurangan baik dari segi susunan kalimat maupun tata bahasanya. Oleh karena itu dengan tangan terbuka kami menerima segala saran dan kritik dari pembaca agar kami dapat memperbaiki makalah ilmiah ini.

Akhir kata kami berharap semoga makalah ilmiah tentang limbah dan manfaatnya untuk masyarakat ini dapat memberikan manfaat maupun inspirasi terhadap pembaca.
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
COVER...................................................................................
KATA PENGANTAR...............................................................
DAFTAR ISI............................................................................

1.PENGERTIAN UUD 1945...................................................

2. SISTEMATIKA UUD 1945.................................................

3. PENJELASAN PER BAGIAN..............................................

4.SEJARAH PERUMUSAN UUD 1945..................................

5.Tata Urutan Peraturan Perundang-Undangan
Dan Wilayah Negara...........................................................

PENULIS...............................................................................
DAFTAR PUSAKA.................................................................
KATA PENUTUP..................................................................
1.
PENGERTIAN UUD 1945
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (disingkat UUD 1945; terkadang juga disingkat UUD '45, UUD RI 1945, atau UUD NRI 1945) adalah konstitusi dan sumber hukum tertinggi yang berlaku di Republik Indonesia. UUD 1945 menjadi perwujudan dari dasar negara (ideologi) Indonesia, yaitu Pancasila, yang disebutkan secara gamblang dalam Pembukaan UUD 1945.
gambar 1.1
1.
PENGERTIAN UUD 1945
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (disingkat UUD 1945; terkadang juga disingkat UUD '45, UUD RI 1945, atau UUD NRI 1945) adalah konstitusi dan sumber hukum tertinggi yang berlaku di Republik Indonesia. UUD 1945 menjadi perwujudan dari dasar negara (ideologi) Indonesia, yaitu Pancasila, yang disebutkan secara gamblang dalam Pembukaan UUD 1945.
gambar 1.1
2. SISTEMATIKA UUD 1945
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 atau disingkat UUD 1945 atau UUD '45, adalah hukum dasar tertulis (basic law), konstitusi pemerintahan negara Republik Indonesia saat ini. UUD 1945 ini sendiri, disahkan sebagai Undang-Undang dasar negara oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945. Sejak tanggal 27 Desember 1949, di Indonesia berlaku Konstitusi RIS dan sejak tanggal 17 Agustus 1950 di Indonesia berlaku UUDS 1950. Dekrit Presiden 5 Juli 1959 kembali memberlakukan UUD 1945, dengan dikukuhkan secara aklamasi oleh DPR pada tanggal 22 Juli 1959. Pada kurun waktu tahun 1999-2002, UUD 1945 mengalami empat kali perubahan (amendemen), yang mengubah susunan lembaga-lembaga dalam sistem ketatanegaraan Republik Indonesia. Mulanya, sebelum dilakukan amendemen, UUD 1945 terdiri atas Pembukaan, Batang Tubuh (16 bab, 37 pasal, 65 ayat (16 ayat berasal dari 16 pasal yang hanya terdiri dari satu ayat dan 49 ayat berasal dari 21 pasal yang terdiri dari dua ayat atau lebih), empat pasal aturan peralihan dan dua ayat aturan tambahan), serta penjelasan. Setelah dilakukan empat kali perubahan, UUD 1945 memiliki 16 bab, 37 pasal, 194 ayat, tiga pasal aturan peralihan dan dua pasal aturan tambahan. Dalam risalah sidang tahunan MPR tahun 2002, diterbitkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dalam satu naskah, sebagai naskah perbantuan dan kompilasi tanpa ada opini.
PrevNext