Book Creator

E-BONADIS

by Jestrin Natalia Orno, A.Md.Ak.

Pages 2 and 3 of 37

Loading...
Loading...
Loading...
Selamat Datang
di Pengadilan Tinggi Ambon
Loading...
Loading...
Undang-Undang Nomor 8 tahun 2016 merupakan Undang-Undang tentang Penyandang Disabilitas. Dengan adanya Undang-Undang tersebut diharapkan tidak ada lagi diskriminasi terhadap para penyandang disabilitas dan para penyandang disabilitas akan mendapatkan hak dan kesempatan yang sama.
Loading...
Sejalan dengan salah satu nilai utama Mahkamah Agung Republik Indonesia yaitu perlakuan yang sama dihadapan hukum, maka Pengadilan Tinggi Ambon memastikan bahwa sistem peradilan dapat diakses dan digunakan oleh semua orang termasuk penyandang
Loading...
disabilitas, salah satunya yaitu dengan mengakomodir kebutuhan sarana dan prasarana bagi penyandang disabilitas.
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Daftar isi
Loading...
Loading...
Sarana Prasarana Disabilitas....04
Loading...
Loading...
Alur Pelayanan Bagi Pengguna Layanan Disabilitas....14
Loading...
Loading...
Video Layanan Pengadilan Tinggi Ambon.....16
SARANA PRASARANA
DISABILITAS
Guiding Block . Parkir Khusus Disabilitas . Meja Prioritas . Kursi Prioritas . Kartu Prioritas . Kursi Roda dan Tongkat/Kruk . Buku Braille . Toilet Khusus Disabilitas
PADA PENGADILAN TINGGI AMBON
Guiding Block . Parkir Khusus Disabilitas . Meja Prioritas . Kursi Prioritas . Kartu Prioritas . Kursi Roda dan Tongkat/Kruk . Buku Braille . Toilet Khusus Disabilitas
GUIDING
BLOCK
Guiding Block atau jalur pemandu adalah keramik yang di produksi khusus untuk menunjang aksesibilitas bagi penyandang disabilitas yakni tuna netra. Guiding Block pada Pengadilan Tinggi Ambon terpasang dari pintu masuk utama hinga meja pelayanan pada ruang PTSP.
PARKIR KHUSUS DISABILITAS
PARKIR KHUSUS DISABILITAS
Parkir khusus disabilitas merupakan fasilitas yang diberikan untuk mempermudah penyandang disabilitas dalam melakukan akses keluar masuk kendaraannya sendiri.
Pada Pengadilan Tinggi Ambon lokasi parkir khusus disabilitas berada pada jalur terdekat dengan pintu masuk/gedung dan diberikan symbol tanda parkir penyandang disabilitas, dilengkapi dengan akses landai sebagai pengganti anak tangga untuk mempermudah akses kursi roda.
MEJA PRIORITAS
Pengadilan Tingi Ambon berupaya mewujudkan kesamaan hak dalam setiap aspek kehidupan dengan menyediakan meja prioritas diruang pelayanan, yaitu meja khusus pelayanan untuk pengunjung usia lanjut, ibu hamil, dan penyandang disabilitas
Pengadilan Tinggi Ambon menyediakan kursi prioritas yang terletak di depan meja prioritas, kursi prioritas telah diberi label khusus prioritas sebagai pembeda dengan kursi pengunjung lainnya.
guna memberikan kemudahan aksesibilitas khususnya pada pelayanan publik.
PrevNext