Book Creator

Informasi Prosedur Berperkara

by Ade Kurniawan Putra

Cover

Loading...
Welcome to Pengadilan Agama Cikarang
Sejarah
Pengadilan Agama Cikarang (PA Cikarang) dibentuk oleh Pemerintah melalui Keputusan Presiden Nomor 145 Tahun 1998 tanggal 16 September, tentang Pembentukan Pengadilan Agama Natuna, Tulang Bawang,Tanggamus, Cikarang, Kajen, Giri Menang, Badung, Ermera, Mana Tuto, Sentani, Mimika, dan Paniai guna pemerataan dan peningkatan pelayanan hukum kepada masyarakat.
Pada mulanya, PA Cikarang menempati bangunan yang disewa di Jl. Gatot Subroto no. 32. Namun sejak tahun 2008, Gedung Kantor Pengadilan Agama Cikarang yang baru diresmikan penggunaannya oleh Ketua Mahkamah Agung RI saat itu, Bagir Manan, SH. pindah ke Gedung PA Cikarang yang baru beralamat di Komplek Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi Blok E2, Sukamahi Cikarang Pusat.
Visi
Terwujudnya Pengadilan Agama Cikarang yang Agung
Misi
1. Meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan melalui proses peradilan yang pasti, transparan dan akuntabel.

2. Meningkatkan kualitas pelayanan terhadap Masyarakat Pencari Keadilan.

3. Meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan hukum.
Pembukaan

Daftar Isi

Contact Center

Infografis Prosedur Berperkara

Visualisasi Prosedur Berperkara

Persyaratan Cerai Gugat/Cerai Talak

Persyaratan Gugatan Harta Bersama

Persyaratan Gugatan Hadhanah (Pengasuhan Anak)

Persyaratan Gugatan Waris

Persyaratan Dispensasi Nikah

Persyaratan Permohonan Perwalian

Persyaratan Permohonan Penetapan Ahli Waris (PAW)Persyaratan

Permohonan Wali Adhol

Persyaratan Permohonan Pengangkatan Anak

Persyaratan Permohonan Isbat Nikah

Persyaratan Permohonan Poligami

Visualisasi Alur Berperkara
DAFTAR ISI
Pembukaan

Daftar Isi

Contact Center

Infografis Prosedur Berperkara

Visualisasi Prosedur Berperkara

Persyaratan Cerai Gugat/Cerai Talak

Persyaratan Gugatan Harta Bersama

Persyaratan Gugatan Hadhanah (Pengasuhan Anak)

Persyaratan Gugatan Waris

Persyaratan Dispensasi Nikah

Persyaratan Permohonan Perwalian

Persyaratan Permohonan Penetapan Ahli Waris (PAW)Persyaratan

Permohonan Wali Adhol

Persyaratan Permohonan Pengangkatan Anak

Persyaratan Permohonan Isbat Nikah

Persyaratan Permohonan Poligami

Visualisasi Alur Berperkara
1

2

3

5

7

8

9

10


11

12

13

15


16

17

21

23

24
Contact Center
PrevNext