Book Creator

E-BOOK DISABILITAS

by LILIS CHINTYA DEVI

Pages 2 and 3 of 41

Comic Panel 1
August 2021
story
MAIN
Lorem ipsum dolor consectetur adipiscing elit
Loading...
Loading...
Selamat Datang
Loading...
DI PENGADILAN AGAMA SEMARANG
Loading...
Menurut UU No. 8 Tahun 2016, Penyandang Disabilitas adalah setiap orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan/atau sensorik dalam jangka waktu lama yang dalam berinteraksi dengan lingkungan dapat mengalami hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif dengan warga negara lainnya berdasarkan kesamaan hak. 

Pada tahun 2019, Pengadilan Agama Semarang menerima penghargaan dari PANRB atas usahanya dalam menciptakan kemudahan akses pelayanan publik bagi penyandang disabilitas dan menjadi salah satu role model pelayanan publik ramah bagi kaum rentan di lingkup Mahkamah Agung. Pengadilan Agama Semarang selalu berusaha menjadi rumah yang nyaman untuk penyandang disabilitas dalam mencari keadilan.
Loading...
Loading...
04
Comic Panel 1
Comic Panel 1
Comic Panel 1
Loading...
08
Comic Panel 1
Loading...
12
Loading...
Daftar
Loading...
Isi
Comic Panel 1
Loading...
18
Loading...
04. SARANA PRASARANA DISABILITAS
Guiding Block, Ramp Disabilitas, Parkir Khusus Disabilitas, Toilet Khusus Disabilitas, Loket Prioritas, Kursi Prioritas, Kursi Roda dan Tongkat/Kruk, Buku Braille.

14. FASILITAS LAYANAN DISABILITAS
Kerja Sama dengan Komunitas Sahabat Difabel

18. LAYANAN DAN PROSEDUR BERPERKARA
Layanan dan Prosedur Berperkara di Peradilan Agama Untuk Disabilitas
Comic Panel 1
Comic Panel 1
Sarana Prasarana Disabilitas
Comic Panel 1
Comic Panel 1
Comic Panel 1
Comic Panel 1
Comic Panel 1
Comic Panel 1
GUIDING BLOCK
Guiding Block atau jalan pemandu, yaitu tanda yang dikhususkan untuk penyandang disabilitas khususnya untuk para penyandang disabilitas netra dengan memanfaatkan tekstur ubin. Guiding Block di Pengadilan Agama Semarang terpasang sepanjang jalan dan terintegrasi menuju ruang pelayanan, ruang sidang hingga toilet khusus disabilitas.
RAMP
Ramp merupakan jalur sirkulasi yang memiliki bidang dengan kemiringan dan lebar tertentu untuk memudahkan akses antarlantai bagi penyandang disabilitas dan/atau pengguna maupun pengunjung. Ramp di Pengadilan Agama Semarang dilengkapi dengan pegangan rambatan yang dijamin kekuatannya dengan ketinggian yang sesuai.
PARKIR KHUSUS DISABILITAS
Parkir khusus disabilitas dibuat untuk mempermudah penyandang disabilitas dalam melakukan akses keluar masuk kendaraannya sendiri. Ukuran lahan parkir khusus disabilitas di Pengadilan Agama Semarang pun cukup luas sehingga kursi roda dapat langsung dibuka dengan aman. Lokasi parkir khusus disabilitas ini berada di dekat pintu masuk gedung Pengadilan Agama Semarang dan dilengkapi dengan akses landai sebagai pengganti anak tangga.
PrevNext